Perkuat Identitas Bangsa, Prof. Singgih Tri Sulistiyono Ditunjuk Jadi Penasihat Menteri Kebudayaan

Jakarta (22/1). Menteri Kebudayaan Fadli Zon menunjuk Guru Besar Ilmu Sejarah Universitas Diponegoro, Singgih Tri Sulistiyono sebagai Penasihat Menteri Bidang Pelestarian Sejarah dan Pengembangan Budaya Kemaritiman. Pengumuman penunjukan Singgih bersama para akademisi lainnya, dilaksanakan pada Senin (19/1/2026).
Penunjukan ini mempertegas arah kebijakan kebudayaan pemerintah, yang menempatkan sejarah dan budaya maritim sebagai pilar penting dalam menjaga kohesi kebangsaan di tengah arus disrupsi informasi dan perubahan sosial.
Singgih yang juga merupakan Ketua DPP LDII menilai peran paling mendasar penasihat menteri terletak pada upaya merawat sejarah sebagai memori kolektif bangsa. Menurutnya, sejarah tidak boleh diperlakukan sebagai catatan masa lalu yang beku, melainkan ruang bersama yang hidup dan mampu memperkuat kebersamaan nasional. Ia menekankan pentingnya menghadirkan sejarah sebagai rujukan etis yang menyatukan, terutama ketika hoaks dan narasi parsial kerap memicu ketegangan sosial.
Ia juga menyoroti risiko salah paham sejarah yang dinilainya lebih berbahaya dibanding lupa sejarah. Dalam konteks ini, Singgih mendorong penguatan literasi sejarah yang kritis, kontekstual, dan berimbang, “Sejarah perlu dipahami secara utuh agar tidak dipelintir untuk kepentingan sempit atau memprovokasi kebencian. Pendekatan ini diharapkan mampu menjaga sejarah tetap menjadi perekat, bukan sumber perpecahan,” ujar Singgih yang menjadi profesor spesialisasi sejarah maritim.
Pada aspek pelestarian, Singgih menegaskan tantangan utama bukan sekadar menyimpan arsip atau merawat situs, melainkan menghidupkan kembali peninggalan sejarah agar bermakna bagi generasi muda. Ia mendorong transformasi warisan budaya, dari sekadar benda lama menjadi pengalaman yang bisa dirasakan melalui pendidikan, narasi kuat, dan medium digital yang relevan dengan zaman.
Singgih juga menekankan pergeseran pendekatan pewarisan budaya. Generasi muda, kata dia, tidak cukup ditempatkan sebagai penonton atau konsumen pengetahuan. “Anak muda perlu dilibatkan sebagai penafsir, pencerita, dan penggerak kebudayaan. Saat mereka merasa memiliki sejarahnya, warisan budaya akan hidup,” katanya.
Dalam konteks budaya kemaritiman, Singgih melihatnya sebagai inti identitas keindonesiaan. Pengalaman panjang sebagai bangsa pelaut membentuk karakter keterbukaan, ketangguhan, dan kemampuan bernegosiasi dengan dunia. Ia mendorong agar budaya maritim tidak berhenti sebagai tema, tetapi menjadi fondasi etik dan simbolik dalam membangun negara maritim yang berwibawa, sadar jati diri, dan berorientasi masa depan.
Kehadiran Negara dalam Konflik Budaya
Di Indonesia, kerajaan-kerajaan masih menjaga tradisinya dalam naungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Meskipun demikian, terdapat konflik internal terkait pewaris tahta. Menurut Singgih, konflik tersebut sebagai krisis makna dan legitimasi budaya. Ia menilai konflik terbuka di lembaga budaya melemahkan otoritas simbolik dan keteladanan moral, sehingga berdampak langsung pada daya didik budaya, terutama di mata generasi muda. “Budaya hidup melalui keteladanan. Ketika itu runtuh, budaya kehilangan daya ikat sosialnya,” ujarnya.
Terkait peran negara, Singgih mendorong sikap aktif namun beretika. Negara, menurutnya, perlu memfasilitasi penyelesaian konflik lembaga budaya melalui mediasi berbasis kebudayaan dengan melibatkan sejarawan, budayawan, dan tokoh adat. Fokus negara seharusnya menjaga ekosistem budaya agar ritual, arsip, dan pendidikan budaya tetap berjalan, tanpa terjebak pada penguasaan simbol kekuasaan.
Sebagai penasihat menteri, Singgih menekankan terobosan pelestarian budaya harus menempatkan budaya sebagai praktik hidup. Ia mendorong pewarisan berlapis melalui keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara secara simultan. Budaya juga perlu dihadirkan sebagai ruang partisipasi kreatif melalui seni, film, musik, dan media digital. “Budaya akan lestari jika dipraktikkan dan diamalkan. Tanpa kehadiran negara yang aktif dan berpihak pada proses pewarisan, kebudayaan aman di arsip tetapi rapuh dalam kehidupan,” tutupnya.
Dukungan dari Akar Rumput: Respons LDII Kota Semarang
Penunjukan ini mendapat sambutan hangat dari daerah, khususnya Kota Semarang yang merupakan basis pengabdian akademis Prof. Singgih. Ketua DPD LDII Kota Semarang, Drs. H. Sunarto, M.Si., menyatakan bahwa kepercayaan yang diberikan negara kepada Prof. Singgih merupakan kebanggaan sekaligus motivasi bagi pengurus di tingkat daerah.
"Kami di DPD LDII Kota Semarang sangat bersyukur atas amanah yang diterima Prof. Singgih. Pemikiran beliau tentang budaya maritim sangatlah relevan bagi warga Semarang sebagai masyarakat pesisir. Kami sepakat bahwa sejarah adalah rujukan etis; tanpa jati diri yang kuat, generasi muda kita akan kehilangan arah di tengah perubahan sosial yang cepat," ujar H. Sunarto.
Lebih lanjut, H. Sunarto menekankan bahwa pihaknya siap mendukung visi tersebut dengan memperkuat pendidikan karakter di tingkat akar rumput. "Komentar Prof. Singgih soal pentingnya keteladanan budaya sangat mendalam. Di Semarang, kami terus mendorong warga agar menjadi penggerak kebudayaan yang memiliki etika luhur (akhlakul karimah). Literasi sejarah yang lurus akan kami tanamkan agar warga LDII tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga benteng dalam menjaga persatuan NKRI," pungkasnya.