
Diklat Dai Kamtibmas 2018
LDII sebagai salah satu komponen bangsa mempunyai peranan penting untuk melakukan kegiatan dakwah dan pendidikan dengan sejuk dan damai. Mubaligh dan para dai menjadi bagian yang tak terpisahkan untuk melaksanakan fungsi organisasi sebagai alat perjuangan dakwah dan pendidikan. Sebagai organisasi yang bernaung di Negara Kesatuan Republik Indonesia, LDII berkewajiban untuk mendukung upaya Pemerintah Kota Semarang dan pemerintah pusat agar negara dan bangsa ini tetap menjadi negara dan bangsa yang damai, kondusif, toleran, dan inklusif terhadap semua anak bangsa.
Sehubungan dengan itu, untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan, dan kompetensi para mubaligh dan dai LDII dan dalam rangka untuk mewujudkan Kota Semarang yang damai dan kondusif serta mendukung upaya pemerintah mewujudkan negara yang religius, berketuhanan, berperikemanusiaan, rukun dan bersatu, toleran dan inklusif, dan berkeadilan, maka Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LDII Kota Semarang bekerja sama dengan LP2M Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang menyelenggarakan kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi para dai di lingkungan LDII Kota Semarang yang diberi tajuk Diklat Peningkatan Mutu Dai Kamtibmas LDII Kota Semarang Tahun 2018 pada hari Sabtu, 29 September 2018 di Islamic Centre Jalan Abdyrrahman Saleh Semarang.
Kegiatan ini diikuti oleh kutrag lebih 125 peserta yag berasal dari unsur dai se-Kota Semarang, Dewan Penasihat DPD LDII Kota Semarang, dan Pengurus DPD LDII Kota Semarang. Sebagai narasumber hadir para pakar dakwah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Kasatbinmas Polrestabes Semarang, dan Kepala Kesbangpol Kota Semarang. Alhamdulillah kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar dan diharapkan semua mubaligh dan dai di lingkungan LDII Kota Semarang dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik dan profesional sehingga kontribusi LDII terhadap masyarakat akan lebih baik lagi.
(SH2019)