DPD LDII

Toleransi Jadi Syarat Utama Terciptanya Masyarakat Damai, LDII Gelar Diskusi Panel Moderasi Beragama

17 November 2024

Toleransi dan sikap saling menghargai kebenaran pribadi maupun kelompok kepada orang lain, menjadi syarat utama terciptanya kehidupan masyarakat yang aman dan damai. Hal tersebut diungkapkan Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Semarang H Suhindoyo P, dalam Diskusi Panel Tentang Moderasi Beragama 2024 yang diadakan oleh DPD LDII Kota Semarang, di Hotel Grasia Semarang, Sabtu (9/11/2024).

Hadir sebagai pembicara dalam diskusi tersebut, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Semarang, Prof. Moh. Erfan Soebahar, Ketua Dai Kamtibmas Kota Semarang, H. Aris Pandan, Ketua PCNU Kota Semarang, KH Adib Fathoni, dan Ketua FKUB Kota Semarang, KH N Mustam Aji.

Acara yang digelar DPD LDII Kota Semarang tersebut, juga dihadiri perwakilan sejumlah ormas keagamaan dari berbagai agama seperti Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Suhindoyo mengatakan, kerukunan, menghargai, dan menghormati dengan tidak memaksakan kehendak, harus terus dibina dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurut dia, pembangunan tidak dapat dilakukan dalam suasana masyarakat yang tidak kondusif. Begitu pula dengan kemajuan, Suhindoyo mengatakan, tidak akan dapat tercapai, tanpa adanya kerukunan di tengah kehidupan masyarakat.

“Salah satu upaya untuk membangun Kota Semarang, kita wujudkan suasana kota yang rukun, toleran, aman, damai, dan kondusif,” kata dia.

Menurutnya, diskusi panel tentang moderasi beragam ini digelar, sebagai upaya untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan negara berketuhanan, berperikemanusiaan, bersatu, toleran, inklusif, dan berkeadilan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pemerintah mewujudkan kota yang toleran dan inklusif. Selain itu, juga memberikan rasa aman dan damai bagi seluruh warga dengan segala latar belakang dan identitasnya,” terangnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kota Semarang, Prof. Moh. Erfan Soebahar, menilai kegiatan menggalakkan moderasi beragama penting untuk digelar. Sebab, menurutnya, hal itu akan bermanfaat dalam upaya membangun Semarang sebagai kota yang ramah dan toleran.

“Dengan diskusi ini kita mencari model terbaik yang insya Allah terus diterapkan di Kota Semarang. Hasil dari rembuk bersama ini nanti diikhtiarkan bersama untuk dilakukan dan diterapkan di Kota Semarang,” katanya.

Senada juga disampaikan Ketua FKUB Kota Semarang KH N Mustam Aji. Menurutnya, Kota Semarang termasuk kota dengan toleransi yang tinggi. Ibu Kota Jawa Tengah ini, beberapa kali mendapatkan Harmony Award atau penghargaan tentang kerukunan umat beragama dari Kementerian Agama RI.

“Yang cukup membanggakan bagi kita adalah Kota Semarang mendapat peringkat kelima dalam indeks toleransi dari 94 kota di Indonesia. Semoga ke depan bisa naik peringkatnya,” kata dia.