DPD LDII

LDII Jabar Fokus Dakwah dan Lingkungan, Tanam Ribuan Pohon Produktif

18 Maret 2025

Bandung (17/03) – Ketua DPW LDII Jawa Barat, H. Dicky Harun, menegaskan komitmen organisasi dalam penguatan dakwah berbasis karakter serta sinergi dengan pemerintah dalam berbagai sektor, termasuk pelestarian lingkungan. Hal itu ia sampaikan dalam Silaturahim Media Massa Jawa Barat di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhaajul Haq, Jalan Sederhana, Bandung, Senin (17/3/2025).

"Dakwah harus dibarengi dengan pembentukan karakter dan kesiapan pendukungnya. Selain itu, LDII juga terus berkontribusi dalam program-program pemerintah, termasuk di bidang lingkungan," ujar Dicky.

Sebagai bukti nyata, LDII Jawa Barat telah menanam puluhan ribu bibit pohon produktif serta aktif dalam Gerakan Citarum Harum dengan membersihkan bantaran sungai. LDII juga berpartisipasi dalam peringatan World Cleanup Day melalui aksi bersih-bersih serentak di berbagai wilayah.

Selain bidang lingkungan, LDII juga berfokus pada pendidikan dengan mengembangkan konsep boarding school yang memadukan kurikulum pesantren dan sekolah formal. Program ini bertujuan mencetak generasi profesional religius yang siap berdakwah dan berkontribusi bagi bangsa.

Dicky menjelaskan, LDII memiliki delapan program unggulan yang terbagi dalam tiga fokus utama, yakni penyiapan sumber daya manusia (wawasan kebangsaan, pendidikan agama dan umum, serta kesehatan), kontribusi dakwah bil hal (ekonomi syariah dan pemanfaatan teknologi), serta karya beramal saleh melalui berbagai kegiatan sosial.

"LDII adalah organisasi terbuka. Kami terus membangun komunikasi dengan masyarakat dan media agar pemahaman publik terhadap LDII semakin positif," tutupnya.

Dalama kesempatan yang berbeda Ketua DPD LDII Kota Semarang, H. Suhindoyo P, S.E, M.M. menyampaikan bahwa lingkungan memrupakan tanggung jawaba semua orang, termasuk warga LDII.

“Kita sudah dianugerahi oleh Allah dengan alam dan lingkungan yang luar biasa. Kita diperbolehkan memanfaatkan alam ini demi kemaslahatan hidup kita. Untuk itu, setiap orang, termasuk warga LDII di Kota Semarang, wajib hukumnya untuk merawat alam ini dan menjaga kelestariannya karena sebanarnya lama ini bukanlaah warisan untuk anak cucu kita, tetapi pinjaman dari anak cucu kita,” tandasnya.