DPD LDII

Momen Bersejarah, BNN & Ponpes Wali Barokah Teken Kerja Sama Perangi Narkoba

21 Juli 2024

Dalam rangka memerangi narkoba, BNN Kota Kediri menggandeng Pondok Pesantren (Ponpes) Wali Barokah menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) sekaligus memberikan Sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Rabu pagi (17/7). Acara dilaksanakan di Gedung Pertemuan Lantai 2 Pondok Pesantren Wali Barokah. Ketua Ponpes wali Barokah KH Sunarto mengatakan, sebelumnya Ponpes Wali Barokah sangat intens menjalin kerja sama dengan BNN Kota Kediri.

Tepat pada Rabu tanggal 17 Juli 2024, angka yang cukup istimewa, 17 + 7 = 24, insya Allah sampai kapanpun sepanjang hayat masih dikandung badan itu merupakan peristiwa yang akan dikenang bersama. “Karena ada momentum penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dengan BNN Kota Kediri, yang akan diteruskan dengan sosialisasi P4GN dan skrining tes urine bagi para santri,” kata KH Sunarto. Ia menambahkan, skrining atau tes urin tersebut sebagai upaya apakah santri di Ponpes Wali Barokah betul-betul bersih dari narkoba. Mendidik santri pondok dengan dibekali pengetahuan umum dan pengetahuan agama, bisa berakhlakul karimah serta mandiri ini bukan pekerjaan yang mudah. Setelah masuk ke pondok ini tidak ada kata lain harus mengikuti tata tertib, petunjuk, arahan, serta nasehat yang diberikan oleh para guru. Bahkan akhir-akhir ini untuk memasuki sebuah instansi bahkan perguruan tinggi tertentu dipersyaratkan untuk medapatkan surat keterangan kalau tidak sedang dalam kena narkotika.

“Niat baik orang tua, cita-cita mulia menjadi da’i, mubaligh/mubalighot sarjana dan sarjana yang mubaligh/mubalighot jangan sampai tersandung oleh kasus yang namanya narkoba,” tegas KH Sunarto. Hal tersebut diperkuat oleh Ketua BNN Kota Kediri Yudha Wirawan. Pihaknya sudah merencanakan menjalin komitmen bersama dengan keluarga Besar Pondok Pesantren Wali Barokah sejak satu tahun lalu.

“Bentuk komitmennya adalah kami menjaga pondok ini dengan melaksanakan deteksi dini secara rutin serta sosialisasi. Jika sudah dinyatakan bersih, kita akan jadikan pondok ini sebagai Pondok Bersinar, Bersih dari Narkoba," ujar Yudha.

Sosialisasi P4GN juga dilakukan agar seluruh keluarga besar pondok pesantren Wali Barokah mengerti bentuk narkoba, modus peredaran serta ciri-ciri pengguna barang terlarang tersebut. Selanjutnya nanti akan dibuat satuan tugas dari pihak pondok untuk melaksanakan satuan tugas anti-narkoba yang membantu BNN untuk memberikan informasi atau edukasi ke kalangan santri.

Pihak pondok pesantren juga diharapkan nantinya bisa membuat sebuah regulasi yang mengatur sanksi terhadap siapapun yang terbukti terlibat peredaran atau memakai narkoba di lingkungan pondok pesantren.

“Harapan kita Ponpes Wali Barokah sebagai salah satu lembaga yang turut membantu tugas pemerintah juga. Karena darurat narkoba ini sudah sangat memprihatinkan. Karena itu bagaimana kita nanti terutama santri yang mondok disini bisa terhindar yang namanya narkoba,” pungkas Yudha.

 

Acara tersebut dihadiri jajaran kepala seksi BNN Kota Kediri, Ketua DPD LDII, Ketua Senkom MP, Ketua Persinas ASAD, Kepala PKPPS Wustha & Ulya Wali Barokah, peserta didik baru kelas 7 dan 10, serta ratusan santri pondok.

Dalam kesempatan yang berbeda, Ketua DPD LDII Kota Semarang, H. Suhindoyo P, S.E, M.M. menyampaikan bahwa penanganan masalah narkoba menjadi tanggung jawab setiap warga masyarakat. “Masalah narkoba sudah menjadi masalah nasional. Itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Kita sebaggai warga negara dan masyarakat mempunyai kewajiban dan tanggunmg jawab untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Masa depan bangsa terletak di tangan pemuda-pemuda sekarang ini. Kita tidak bisa lepas tangan untuk menyiapkan gererasi penerus bangsa yang betul-betul siap meberuskan kejayaan bangsa ini,” pungkasnya.